Surabaya, Jumat (3/7/2026) – Dua peserta yang mengaku menjadi korban dugaan modus penipuan berkedok Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Riau Training Center (RTC) akhirnya angkat bicara setelah kantor RTC di Riau ditutup oleh pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) beberapa hari lalu.
Jumat, 3 Juli 2026
Penutupan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan bahwa lembaga tersebut belum mengantongi perizinan dari Dinas Ketenagakerjaan setempat.Kedua peserta berinisial R dan M berasal dari dua program berbeda. Salah satunya merupakan peserta RTC Medan,sedangkan lainnya berasal dari lembaga pelatihan dengan merek lain yang diduga masih berada dalam jaringan yang sama, yakni SEA Palembang, dengan paket On The Job Training (OJT) atau program yang diklaim langsung bekerja tanpa mengikuti pelatihan.
Kepada awak media, R dan M mengaku merasa kecewa terhadap program yang mereka ikuti. Mereka menyebut telah membayar biaya pelatihan masing-masing sebesar Rp14 juta untuk program pelatihan dan Rp8 juta untuk paket langsung bekerja.
Menurut pengakuan keduanya, mereka dijanjikan akan ditempatkan bekerja sesuai kompetensi sebagai operator alat berat serta memperoleh Surat Izin Operator (SIO) yang akan diurus oleh RTC dalam waktu tiga bulan, meskipun mereka tidak menjalani pelatihan terlebih dahulu.
Namun, realitas di lapangan disebut jauh berbeda dari janji yang diberikan. Keduanya mengaku hanya ditempatkan di lokasi proyek sebagai helper, bukan sebagai operator alat berat sebagaimana yang dijanjikan.
Selama bekerja, mereka mengaku hanya bertugas mencuci alat berat, mengganti oli, serta menyiapkan air bagi para pekerja.
"Saya merasa kecewa atas iming-iming yang diberikan RTC. Saya dijanjikan penempatan kerja dan diberikan SIO setelah tiga bulan untuk menunjang pekerjaan saya. Tetapi kenyataannya saya hanya dilempar begitu saja ke tempat proyek sebagai helper," ungkap R dan M kepada awak media.
Selain persoalan penempatan kerja, keduanya juga mengaku menerima upah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Mereka menyebut sebelumnya dijanjikan gaji sebesar Rp1 juta per bulan, namun yang diterima hanya sekitar Rp600 ribu dengan alasan dipotong untuk biaya makan.
"Saya seharusnya menerima gaji Rp1 juta, tetapi setiap bulan hanya menerima Rp600 ribu dengan alasan dipotong untuk makan," ujar mereka.
Sebagai perantau, kondisi tersebut membuat keduanya mengaku terlantar di daerah penempatan kerja. Mereka mengaku mengalami kesulitan ekonomi hingga akhirnya mendapat bantuan dari seorang warga yang memberikan tempat tinggal sementara serta uang saku agar dapat kembali ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarganya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Riau Training Center (RTC) belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pengakuan yang disampaikan oleh kedua peserta tersebut.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak Riau Training Center (RTC) untuk menggunakan hak jawab, memberikan klarifikasi, maupun tanggapan atas pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Red)
Editor : Redaksi