SURABAYA — Dugaan praktik adultery atau perselingkuhan kembali mencuat di lingkungan Perusahaan Daerah di Surabaya. Seorang oknum manajer berinisial AW disebut-sebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan staf perempuan di bawah lingkup kerjanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hubungan tersebut diduga tidak hanya bersifat personal, tetapi juga disertai iming-iming fasilitas bernilai ekonomi berupa rumah dan kendaraan.
Dugaan ini memunculkan sorotan publik karena menyangkut potensi pelanggaran etika, moral, serta relasi kuasa di lingkungan kerja.
Ironisnya, AW selama ini dikenal memiliki citra yang baik di tempat kerja. Sejumlah rekan kerjanya menyebut, AW kerap tampil sebagai sosok religius dan berperilaku santun.
“Kalau di kantor terlihat alim, seperti laki-laki setia gayanya. Tapi gak nyangka kalau kayak begitu,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya,
Rabu, 21 Januari 2026.
Sumber tersebut menambahkan, kabar mengenai dugaan hubungan khusus itu sudah lama beredar di kalangan internal pegawai, meski belum pernah muncul secara terbuka ke ruang publik.
Fakta bahwa AW diketahui telah berkeluarga memiliki seorang istri dan beberapa anak menambah keprihatinan sejumlah pihak.
"Setahu saya istrinya juga bekerja di Bank dan mempunyai kedudukan di tempat itu." Beber seorang Narsum yang tidak ingin di sebutkan namanya
Saat awak media mempertanyakan tempat kerja istrinya Narsum menjawab. " Saya tidak tau kalau tempat kerjanya, cuma slentingan yang saya dapat istrinya punya jabatan di sebuah bank mas." Imbuhnya
Dugaan perselingkuhan ini dinilai tidak hanya menyangkut persoalan moral pribadi, tetapi juga berpotensi mencederai nilai integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat di badan usaha milik daerah.
Pengamat etika publik menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan relasi kuasa (abuse of power), terutama jika fasilitas atau janji materi digunakan untuk memengaruhi bawahan.
"Kasus seperti ini harus segera di selesaikan, karena supaya tidak merembet ke lainnya. Ini bahaya kalau terkuak semua. Bisa bisa citra perusahaan itu akan hancur dan mendapat kredit negatif dari masyarakat " terang Iwan sebagai Ketua Lembaga Pemantau dan Analisis Strategis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak AW belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan penerapan asas cover both sides. Akan tetapi pihak AW tidak berkena. Mengangkat telpon maupun pesan singkat melalui WhatsApp
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan berdasarkan informasi awal dan sumber internal, serta akan diperbarui sesuai perkembangan dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. (Ki/Red)
Editor : Redaksi