Satu Bulan Berlalu, Polisi Belum Tangkap Pelaku Penyiraman Air Panas di Kenjeran Surabaya

okejatim.com
Luka bakar melepuh akibat penyiraman air panas yang di alami Ana Fitria sebagai korban (Foto: Dok kjn/okejatim/monirt)

SURABAYA I okejatim.com  - Kasus penganiayaan yang sudah berjalan sebulan yang lalu menjadi pertanyaan serius. 

Ana Fitria, (korban) warga jalan Gedung Cowek Tegal 1, Surabaya telah mendapati penyiksaan penyiraman air panas yang di lakukan oleh pelaku atas nama Mila Rohani, saat ini belum ada kejelasan atas laporan keluarga korban yang telah melaporkan ke Polsek Kenjeran.

Kejadian penyiraman mengerikan itu terjadi di jalan Nambangan 47, tepatnya si CV. Puncak Pangan Abadi, dimana korban saat itu sedang bekerja.

Keluarga korban sudah membuat laporan polisi, namun kasus yang di alami itu tak ada kejelasan.

Ternyata polsek Kenjeran adalah wilayah hukum yang berada di naungan Polres Tanjung Perak (KP3).

Berdasarkan laporan kepolisian (LP) nomor : LP/B/41/I/2026/SPKT/Polsek Kenjeran/Polres Pelabuhan Tanjung Perak-Polda Jawa Timur, Pada Hari Jumat 06 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 Wib (siang hari), Lisyeroh selaku orang tua korban warga jln Gedung Cowek Tegal 1, melaporkan atas peristiwa penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Kenjeran. 

Awak media pun mencoba mengkonfirmasi ibu Korban yakni Lisyeroh selaku orang tuah korban 

Lisyeroh mengungkapkan kronologi kejadian pada Jumat (06/01/2026) sekira pukul 10.00 Wib, kejadian yang dilakukan pelaku (Mila Rohani) dengan cara diduga menyiram Air Panas, dan sehingga mengalami luka bakar serius (kulit tubuh melepuh merah).

Dalam hal kejadian itu, tim awak media mencoba mengkonfirmasi penyidik Polsek Kenjeran Resor Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Achwan di ruang kerjanya. Aiptu Achwan mengatakan, terduga terlapor sudah kami panggil via telpon namun sampai saat ini belum bisa hadir.

"Sudah di panggil lagi via telpon saat di mintain KTP untuk proses kelengkapan penyidikan juga tidak bisa hadir dengan alasan "masih sakit"," singkat Aiptu Achwan, Selasa (24/2). (Ndro)

Bersambung....

Editor : Hendro

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru