Kongres Kebudayaan Nusantara Dorong Perlindungan Penghayat Kepercayaan dan Penguatan Identitas Budaya

Reporter : Redaksi

MALANG | okejatim.com — Kongres Kebudayaan Nusantara yang mengangkat tema “Sarasehan Kebudayaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka Menggali Jejak-Jejak Peradaban Kebudayaan Nusantara” menjadi ruang dialog untuk memperkuat pelestarian kebudayaan sekaligus perlindungan terhadap masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia.

Minggu, 9 Agustus 2026

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, tokoh adat, penghayat kepercayaan, budayawan, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan kebudayaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat untuk menjaga, mengembangkan, serta mengekspresikan kebudayaan dan kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Ir. Didi Rudi Prasetyo, MMA, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Didi mengatakan Kongres Kebudayaan Nusantara tidak hanya menjadi forum pertemuan budaya, tetapi juga ruang dialog dan silaturahmi untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan kebudayaan Indonesia yang berlandaskan nilai kemanusiaan, persatuan, serta penghormatan terhadap keberagaman.

“Keberagaman suku, bahasa, adat istiadat, kesenian, tradisi, agama maupun kepercayaan merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Karena itu, kewajiban menjaga keberagaman bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh anak bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara dalam mengembangkan kebudayaannya.

Komitmen tersebut, kata Didi, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Di tingkat daerah, Pemprov Jatim juga telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai salah satu landasan dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

“Setiap ekspresi budaya, pengetahuan tradisional, adat istiadat, ritus, seni maupun nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat merupakan bagian dari kekayaan budaya yang harus dijaga bersama,” katanya.

Penghayat Kepercayaan Bagian dari Kekayaan Budaya

Didi juga menegaskan keberadaan masyarakat penghayat kepercayaan beserta tradisi budayanya merupakan bagian dari mozaik kebudayaan Jawa Timur yang harus dihormati dan dilindungi.

Menurutnya, toleransi tidak cukup dimaknai sebagai hidup berdampingan, tetapi juga harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, memahami dan memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan serta melestarikan budaya yang diwariskan leluhurnya.

“Keberagaman bukanlah sumber perpecahan, melainkan sumber kekuatan bangsa. Semakin kita mampu menghargai peradaban, semakin kokoh pula persatuan Indonesia,” tuturnya.

Ia menyebut semangat tersebut sejalan dengan arah pembangunan Jawa Timur melalui program Jatim Harmoni, yang mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, inklusif dan menjunjung tinggi nilai kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemprov Jawa Timur, lanjutnya, akan terus mendorong ruang dialog, kolaborasi dan gotong royong di tengah keberagaman suku, agama, kepercayaan, adat istiadat dan budaya.

“Kami berharap Kongres Kebudayaan Nusantara mampu menghasilkan gagasan, rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat pemajuan kebudayaan nasional sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai bagian dari warga negara Indonesia,” katanya.

Pemkab Malang Soroti Ancaman Lunturnya Identitas Budaya

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang menilai pelestarian budaya harus menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa, terutama di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peradaban panjang yang telah melahirkan berbagai sistem nilai, tata kehidupan, filosofi, ilmu pengetahuan, seni, tradisi dan kearifan lokal.

Jejak peradaban tersebut tidak hanya tersimpan dalam prasasti, candi, manuskrip maupun artefak sejarah, tetapi juga masih hidup melalui bahasa daerah, kesenian tradisional, ritual adat, gotong royong dan nilai-nilai spiritual masyarakat.

Kabupaten Malang sendiri dinilai memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari jejak Kerajaan Kanjuruhan, warisan Singasari, tradisi masyarakat, seni Topeng Malangan, jaranan, bantengan hingga berbagai ritual budaya yang masih berkembang.

“Peradaban besar tidak lahir karena kemegahan bangunan semata. Peradaban besar lahir karena masyarakatnya mampu menjaga nilai,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Malang juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh membuat generasi muda tercerabut dari akar budaya.

“Bangsa yang kehilangan budayanya akan kehilangan arah. Bangsa yang lupa sejarahnya akan mudah kehilangan identitas,” ujarnya.

Kebudayaan Disebut sebagai Infrastruktur Bangsa

Dalam forum tersebut, kebudayaan juga ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pembangunan nasional dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur, investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membutuhkan apa yang disebut sebagai infrastruktur kebudayaan.

“Infrastruktur kebudayaan adalah manusia yang berkarakter. Infrastruktur kebudayaan adalah keluarga yang menanamkan nilai luhur. Infrastruktur kebudayaan adalah generasi muda yang bangga terhadap budayanya sendiri. Dan infrastruktur kebudayaan adalah negara yang memberikan ruang bagi seluruh ekspresi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat,” tegasnya.

Forum juga mendorong agar kebudayaan tidak hanya dipandang sebagai objek pelestarian, tetapi dapat menjadi sumber inspirasi pembangunan dan penguatan ekonomi kreatif.

Masyarakat, khususnya generasi muda, didorong untuk kembali mempelajari sejarah, bahasa daerah, seni tradisi dan nilai-nilai luhur Nusantara. Teknologi digital juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan, mempromosikan dan mengembangkan warisan budaya agar semakin dikenal masyarakat luas hingga dunia internasional.

Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian budaya, pengembangan seni tradisional, pemberdayaan komunitas budaya serta perlindungan terhadap objek pemajuan kebudayaan.

Kongres Kebudayaan Nusantara diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi strategis dan jejaring kolaborasi yang mampu memperkuat kebudayaan sebagai fondasi pembangunan bangsa.

“Sesungguhnya kita tidak mewarisi bumi dan budaya ini dari leluhur, tetapi kita meminjamnya dari anak cucu kita. Mari kita jaga bersama, kita rawat bersama, dan kita wariskan dengan penuh kebanggaan,” pungkasnya. (Ki/Red) 

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru