Pitrat Symponi Digrebek, Bos dan Karyawan Diamankan

avatar okejatim.com

Surabaya, OkeJatim - Pitrad Symphoni di Jl Tunjungan 57-C, Jumat (27/5/2022) digerebek Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Tempat bisnis lendir yang telah puluhan tahun beroperasional itu kedapatan menyediakan layanan esek-esek alias plus-plus.

Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. Saat penggerebekan, beberapa therapis pitrad Symphoni tertangkap basah beradegan mesum dengan tamu.

Benar, dari tempat itu kami temukan adanya perbuatan asusila pasangan bukan suami istri yang melakukan hubungan badan di tiga kamar di lantai 2, katanya, Kamis (2/6/2022).

Selain mengamankan para therapis, petugas juga membawa 3 laki-laki dan menyita sejumlah barang bukti.

Informasi yang didapat  dilapangan pemilik pitrad Symphoni bernama Trisno turut diamankan. Mereka (3 orang) merupakan pemilik. Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, tambahnya.

Dari penggerebekan pitrad esek esek itu polisi mengamankan 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp 1,42 juta, struk debit Rp 1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.

Editor : Hartono