Surabaya, Oke Jatim - Pada Hari Sabtu, 10 September 2022 menjelang dini hari sampai dengan Hari Minggu, 11 September 2022 pukul 02.00. Polrestabes Surabaya bersama Pasukan Garnisun Tetap ( Gartap ) Melaksanakan Patroli Skala Besar mengelilingi kota Surabaya dilanjutkan Pemeriksaan Kendaraan Secara Random dengan Metode *Stationer Checkpoint* di Taman Bungkul Kota Surabaya.
Dari hasil kegiatan tersebut, dikeluarkan sebanyak *182 Lembar Tilang*, dan diamankan puluhan kendaraan bermotor R2 yang diantaranya tidak dilengkapi surat-surat ( dokumen stnk ), tidak laik jalan / tidak berkeselamatan dan menggunakan knalpot brong.
Semoga dengan kegiatan tersebut dapat mereduksi niat- aksi kriminalitas, peredaran kendaraan hasil curanmor/penggelapan, pelaku kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang membahayakan serta meresahkan masyarakat.
*Diucapkan juga terima kasih kepada Para Kapolsek Jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan yang serupa. Mohon tetap senantiasa dijaga konsistensinya shg dampaknya bisa benar-benar dirasakan.*
Editor : Hartono