Parah Rp 2.500 Biaya Admin Layanan Bank Bagi Wajib Pajak, Moh Hamzah SH LBH LSM GMBI Distrik Karawang Kritik Bapenda

avatar okejatim.com

KARAWANG,rakyatjelata.com

Persoalan admin layanan bank untuk setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan besaran Rp2.500 di evaluasi lagi pihak BJB. Agar tidak menjadi beban para wajib pajak atau masyarakat.

Dengan adanya pengumuman berupa surat elektronik bahwa ada biaya admin layanan bank bagi Wajib Pajak (WP) PBB, dengan besaran dibawah Rp10 ribu gratis dan besaran PBB diatas Rp10 ribu bayar admin sebesar Rp2.500. memang nominalnya kecil, tapi tetap jadi membebani masyarakat dan petugas PBB di desa. LBH LSM GMBI Distrik kabupaten Karawang angkat bicara pasalnya, akan menjadi kesempatan para oknum terkait untuk melakukan korupsi.kecuali memang bayar pajak mandiri. Kasihan masyarakat beban masyarakat udah besar dampak dari pandemi covid perekonomian belum stabil,Bapenda dan BJB jangan asal membuat kebijakan yang memberatkan para wajib pajak,memang betul admin kecil cuma Rp 2.500 tetapi kalau dikali masyarakat Karawang jadi besar,kami LBH LSM GMBI Distrik Karawang akan mengawal kebijakan itu.Kata Moh Hamzah SH LBH LSM GMBI Distrik Karawang,Sabtu 29/07/2023

Hamzah SH juga menyampaikan wajar Papdesi melakukan audiensi sama Bapenda ini adalah ingin tahu pernyataan dari BJB Karawang sekaligus ada solusi agar jangan memberatkan masyarakat. Sehingga di masa transisi ke virtual account ini, diharapkan ada pelatihan-pelatihan khusus kepada para petugas PBB yang mayoritas usianya sepuh di setiap desa.

"Kalau kenaikan besaran PBB itu saya kira sudah mulai penyesuaian. Cuma soal admin ini bisa berdampak pada setoran masyarakat. Apalagi ada biaya admin ini juga berdampak pada psikologi masyarakat di tengah keuangannya yang mungkin kurang stabil, " Katanya

"Harus nya biaya jasa layanan Bank, untuk penyetor pajak PBB di kabupaten Karawang jangan di bebankan kepada masyarakat. Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semestinya Bapenda Karawang harus memberikan kemudahan dalam hal pelayanan, baik dalam pengurusan administrasi perpajakan maupun dalam hal pembayaran pajak.

Masyarakat sudah sadar membayar pajak saja sudah suatu ke untungan buat Bapenda KarawangSebagai bentuk konvensasi berikanlah INSENTIF buat masyarakat dengan cara tidak dikenakan biaya jasa layanan Bank. Jangan pegawai Bapenda saja yang menikmati insentif pajak.Pungkasnya

@di

Editor : okejatim.com