Surabaya - Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Oakwood Surabaya pada Jumat (3/5/2024), dengan kehadiran empat lembaga uji terkemuka. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan standar profesionalisme di dunia jurnalistik.
Ketua PWI Pusat, Hendy CH Bangun, menekankan pentingnya UKW sebagai instrumen untuk menilai kompetensi dan kualitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dia berharap UKW dapat melahirkan wartawan-wartawan yang memiliki keahlian dan etika kerja yang tinggi, dengan PWI bersama lembaga uji lainnya siap mendukung dan mengawal proses UKW sesuai standar Dewan Pers.
Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Unitomo, dan PWI, turut menyampaikan komitmen dalam menjalankan proses uji kompetensi dengan transparansi dan objektivitas.
UKW sendiri merupakan upaya Dewan Pers dalam menjaga kualitas dan etika jurnalistik di Indonesia. Melalui UKW, diharapkan wartawan yang menjalani uji kompetensi memiliki pengetahuan memadai tentang prinsip-prinsip dasar jurnalistik, etika kerja, serta pemahaman yang baik tentang peraturan hukum yang mengatur profesi jurnalistik.
Dengan adanya UKW, diharapkan tercipta lingkungan jurnalistik yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan dipercaya oleh masyarakat. Proses UKW akan berlangsung beberapa hari ke depan, di mana peserta akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan wawancara untuk mengukur kemampuan mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan baik.
Pembukaan UKW ini berakhir dengan harapan bahwa proses uji kompetensi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas dan integritas profesi jurnalistik di Indonesia.
Editor : Redaksi