SURABAYA I okejatim.com - Didampingi oleh awak media, Lisyeroh, ibu dari Ani Fitria Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mila mendatangi kantor Polsek Kenjeran untuk menanyakan perkembangan dari Kasus penganiayaan yang dirasa jalan ditempat.
Diketahui, Pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2026 Kejadian bermula saat terduga pelaku hendak meminjam uang kepada korban namun korban tidak memberikan.
Sehingga terjadilah adu mulut yang berakhir penyiraman air panas ke wajah dan tubuh korban, menyebabkan luka melepuh pada bagian dada korban hingga korban harus menjalani operasi.
Saat Lisyeroh menanyakan proses perkara sudah sampai sejauh mana karena sudah 1 bulan lebih tidak ada perkembangan, Penyidik Polsek Kenjeran Aiptu Achwan mengatakan, semua itu butuh proses.
Lanjut Achwan mengatakan, terlapor sudah kami panggil via telpon, tapi kondisi terlapor sedang sakit.
Ditanya kenapa tidak dilakukan pemanggilan melalui surat resmi, Achwan menjelaskan surat panggilan akan membutuhkan proses lagi karena harus ada tanda tangan dari Kapolsek.
“Saya juga tidak bisa memastikan kapan terlapor akan di panggil secara resmi, sampean bisa komunikasikan langsung sama kanit aja,” jelas Achwan. Selasa (24/02/2026).
Lisyeroh berharap kasus penganiayaan yang menimpa anaknya segera mendapatkan keadilan, dan pelaku penganiayaan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)
Bersambung....
Editor : Hendro