Surabaya,okejatim-Dalam menyemarakkan HUT RI Kemerdekaan Indonesia , Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD), Camat, Lurah, hingga RT/RW untuk berpartisipasi dalam memeriahkan penggunaan dan ketentuan logo ,umbul-umbul, poster, spanduk hingga baliho, Minggu (30/7/2023).
Disebutkan didalam surat edaran nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 itu, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih.
Baca Juga: Aksi Bertajuk Peduli Rempang Di Jatim Bernafas HTI
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran di Pemkot Surabaya melalui SE Sekretaris (Sekda) Daerah Kota Surabaya nomor 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023. Surat itu ditujukan kepada jajaran PD, Camat, Lurah, RT/RW di seluruh Kota Surabaya.
Sudah, kami menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara, Pak Sekda sudah membuat surat edaran kepada PD di lingkungan Pemkot Surabaya. Tujuannya untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78, kata Maria.
Baca Juga: Menjelang Pemilu LSM Asing Wajib Di Pantau
Maria menyampaikan, di tahun 2023 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia juga berpartisipasi dalam gerakan 10 juta bendera yang akan dibagikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya menindak lanjuti gerakkan tersebut dengan membagikan bendera merah putih mulai dari 1 Juni 2023.
Kemarin pada 1 Juni 2023, Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) secara simbolis menyerahkan bendera kepada forum LPMK, FKUB, hingga Forum Pembauran Kebangsaan. Kemudian, dari masing-masing PD juga sudah mengumpulkan bendera, termasuk kelurahan dan kecamatan untuk dibagikan, sampainya.
Baca Juga: Betapa Bahayanya Khilafah Di Indonesia, Simak Talk Show di TVRJ Chanel
Dia menambahkan, warga tidak perlu khawatir tidak kebagian bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78. Sebab, pemkot melalui kecamatan dan kelurahan akan membagikannya secara langsung ke perkampungan warga. Dia berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk berpartisipasi, menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan mengibarkan bendera merah dan putih di wilayahnya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2023.
Kepada para pengusaha juga sudah dilakukan imbauan untuk membagikan bendera di sekitarnya masing-masing. Jadi tidak perlu dikumpulkan di pemerintah kota, tapi langsung dibagi kepada warga, pungkasnya. (Ndro).
Editor : Hendro