Kabag BKD Gresik Lepas Tangan, Anak Buah Terbongkar Jadi Pelakor Dan Porotin Suami Orang

avatar okejatim.com

Gresik - Pegawai ASN yang bertugas sebagai staf di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik dan beberapa waktu lalu diberitakan karena diduga sebagai pelakor serta moroti yang suami orang, saat dikonfirmasi yang bersangkutan tak mau bersuara. Hal itu diketahui, saat media ini mengkonfirmasi melalui nomor WhatsApp terduga pelakor ini, tak memberikan jawaban sama sekali. Senin (07/08/2023). Tak berhenti disitu, guna menyeimbangkan pemberitaan. Awak media mengkonfirmasi yang diketahui sebagai Kepala Bagian atau pimpinan staf terduga pelakor. namun setali tiga uang, seolah tak mau tau dengan apa yang dilakukan oleh anak buahnya. "Selamat siang pak, Monggo ke yang bersangkutan saja." Ujar Rida. Namun, ketika dikonfirmasi Ikhwal tak ada jawaban dari pihak terduga pelakor. Ia tetap bersikukuh untuk melemparkan ke yang bersangkutan. "Bapak monggo dikonfirmasikan dulu kepada kedua belah pihak yang bersangkutan dalam hal ini bapak I (inisial suami orang) dan D (terduga pelakor)." Himbaunya. Padahal sudah di jelaskan, bahwa miss D tak memberikan keterangan apapun bahkan tak menjawab saat di konfirmasi oleh awak media. Sayang sekali, selaku Kabag yang bidangnya mengatur kepegawaian tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Ketidak becusan ini berkaitan dengan stafnya sendiri. Hal ini bisa saja berimplikasi terkait adanya pelanggaran aturan yakni Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang. Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94. Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Diberitakan sebelumnya terkait perilaku aparatur sipil negara (ASN) seharusnya mencerminkan kepribadian yang lebih baik dari masyarakat pada umumnya. Namun hal ini sepertinya tidak berlaku bagi pegawai ASN yang satu ini. Hal ini diketahui, ketika adanya pengaduan dari narasumber yang mengatakan bahwa suaminya diporoti oleh salah satu staf ASN yang ber inisial D. "Ada bukti transfer yang ketahuan dan ditotal sekitar Rp 54 juta." Ujar narasumber ber inisial H kepada awak media. Diceritakan, ia mendapati suaminya diporoti oleh staf ASN BKD Gresik tersebut saat tahun 2022 lalu. Dimana ia mengaku bahwa suaminya adalah salah satu rekanan di kantor BKD Gresik. "Mungkin sering ketemu, dan suara hati saya kuat, bahwa suami saya selingkuh. Hingga saya melakukan investigasi sendiri. Dan ternyata kebenaran yang ditunjukkan oleh Gusti Allah kepada saya. Sehingga saya mendapati sendiri ada banyak bukti terkait perselingkuhan tersebut." Ungkapnya. Kini, ia hanya minta kepada yang diduga pelakor tersebut, supaya mengembalikan dana yang sudah di transfer oleh suaminya tersebut. "Sudah saya somasi yang pertama. Kalau sesuai deadline tetap tidak ditanggapi. Saya pastikan akan saya upayakan langkah hukum lanjutan." Pungkasnya. (Bersambung)

Editor : okejatim.com