Dor ! Residivis Curanmor yang Beraksi Ajak Istri dan Anak Balitanya, Keok di Tangan Polisi

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah saat memimpin Press Conference di halaman Mapolsek Menganti, Gresik.
Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah saat memimpin Press Conference di halaman Mapolsek Menganti, Gresik.

Gresik - Sebuah kejadian pencurian dengan kekerasan yang menyasar sebuah unit mobil Daihatsu Grandmax telah menggemparkan wilayah Gresik, Senin, (29/04/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Raya Dsn. Grogol Ds. Laban Kec. Menganti Kabupaten Gresik, seorang karyawan PT. NCG Cargo bernama Sugi Purwanto menjadi korban tindak pidana tersebut.

Pelaku yang terlibat adalah seorang pasutri, Sunardi bin Suwarno (41) dan Dian Kristati Eltida (35). Dengan Modus operandi membuka pintu mobil bagian belakang menggunakan kunci model "T" dan merusaknya, lalu mengambil barang berharga seperti spedometer. Pelaku kedua bertindak sebagai pengawas dari atas sepeda motor.

Baca Juga: Berbagi Berkah Ramadhan: Kapolsek Menganti dan Bhayangkari Ranting Menganti Bagikan Takjil & Sembako

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah mengungkapkan bahwa aksi mereka tercium oleh beberapa saksi, yang kemudian berteriak memperingatkan orang sekitar. 

"Tersangka mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, tetapi dihalangi oleh warga sekitar. Bahkan saat berusaha kabur, tersangka mengeluarkan pisau dan sempat melukai salah satu saksi," ujarnya saat memimpin Press Conference di halaman Mapolsek Menganti, Selasa, (30/04/2024).

Kapolsek menerangkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa. Selain itu, mereka merupakan residivis dalam kasus pencurian motor.

Barang bukti yang berhasil diamankan selain sepeda motor Honda Scoopy, dashboard mobil, kunci T, senjata tajam, tang potong, dan beberapa alat lainnya.

"Karena perbuatannya, kini Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Roni.

Editor : Redaksi

Berita   

Sidang Isbat Putuskan Besok 1 Maret Ramadhan 1446 H

Hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan awal puasa atau 1 Ramadhan 1446 Hijriah/2025 jatuh pada Sabtu (1/3). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1446 H yang dipimpin langsung Menteri…