Tak Mau Rugikan Warga Surabaya, Wali Kota Eri Ajak Perangi Jukir Liar

avatar okejatim.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau SPMB di SD kaliasin. (Foto: dok istimewa)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau SPMB di SD kaliasin. (Foto: dok istimewa)

SURABAYA I okejatim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas oknum juru parkir (jukir) liar dan praktik pungutan liar (pungli). Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

"Kami meminta seluruh warga Surabaya untuk turut serta menjaga ketertiban parkir. Jika menemukan pungutan tidak sesuai atau jukir ilegal, jangan ragu untuk menolak membayar atau melaporkan kepada kami," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan Komitmen Lindungi Transportasi Eksisting di Surabaya

Masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi Pemkot Surabaya, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Command Center (112), atau langsung ke aparat penegak hukum. 

“Laporan warga akan sangat membantu dalam upaya menciptakan sistem perparkiran yang jujur dan transparan demi kemajuan Kota Surabaya,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan kepolisian, akan memperketat penertiban parkir di tepi jalan umum. Banyak tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga kendaraan memadati bahu jalan dan menyebabkan kemacetan. 

“Tarif parkir di tepi jalan umum akan disesuaikan, dan Pemkot Surabaya berkomitmen memastikan tidak ada lagi pungutan di atas tarif resmi,” ujar dia.

Baca Juga: 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih Surabaya Resmi Diluncurkan

Hal ini muncul karena banyaknya keluhan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik parkir ilegal atau juru parkir nakal yang merugikan Kota Pahlawan.

Terlebih, Pemkot Surabaya saat ini tengah mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Sebab, Wali Kota Eri menyoroti adanya potensi kebocoran PAD dari sektor ini.

“Evaluasi mendalam yang dilakukan Pemkot Surabaya mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam setoran pajak parkir,” terangnya.

Baca Juga: Kota Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih Beroperasi September

Selanjutnya, Pemkot Surabaya tidak hanya akan menertibkan parkir toko modern, tetapi juga akan merambah rumah makan, dan tempat usaha lain yang pengelolaan parkirnya tidak sesuai aturan. 

“Kami akan menghitung ulang potensi pajak parkir di semua lokasi untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan perhitungan atau potensi kebocoran," pungkasnya.

Editor : Hendro