Keterlibatan Khofifah Terkait Dana Hibah Setelah Eks Mantan Ketua DPRD Jatim di Periksa

avatar okejatim.com
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok / sosial khofifah)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok / sosial khofifah)

okejatim - Kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022, nama Gubernur Khofifah disebut eks Ketua DPRD Jatim usai di periksa.

Khofifah mulai disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kusnadi mengatakan bahwa kepala daerah Jawa Timur mengetahui alur pengurusan dana hibah tersebut. 

“Yang jelas pasti tahu, dia yang mengeluarkan (dana hibah),” kata Kusnadi usai diperiksa KPK pada Kamis, 19 Juni 2025.

Hanya berselang sehari, KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah pada hari ini, Jumat, 20 Juni 2025. "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur," kata Budi dalam keterangan resmi, Jumat. Namun Khofifah mangkir dari pemeriksan dengan alasan ada keperluan lain.

Budi tidak menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur tersebut. Namun, Ia memastikan bahwa surat permohonan penjadwalan ulang telah diterima KPK pada Rabu, 18 Juni 2025.

 

Editor : Hendro