okejatim.com - Eks anggota satuan Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara memohon kepada Prabowo Subianto Presiden RI untuk bisa memulangkan dirinya dari Rusia. "Mohon izin Bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya kewarganegaraan saya," ucap Satria.
Menanggapi video yang di unggah dan viral, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui Jubir Kemenlu RI, Roy Soemirat, Senin (21/7/2025). "Eks anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi tentara bayaran Rusia dan kini meminta dipulangkan ke Tanah Air. Status kewarganegaraan Satria telah dicabut pemerintah," ujar Roy.
Roy tak memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk soal status kewarganegaraan Satria. "Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," terangnya.
Didalam video tersebut Satria menerangkan, ia tidak sama sekali untuk berniat berkhianat. Dia menekankan tidak pernah berniat mengkhianati negara. "Karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," urai Satria.
Menurut Satria, pencabutan status kewarganegaraannya tidak sepadan dengan apa yang diperolehnya sebagai tentara bayaran Rusia. "Dengan ini saya memohon kebesaran hati Pak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk mengkakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," kata Satria.
Dia menambahkan, kontraknya sebagai tentara bayaran hanya bisa diakhiri jika Prabowo berkomunikasi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. "Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya," ucap Satria.
Editor : Hendro