Polres Bondowoso Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Terlibat Aksi di Tujuh TKP

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bondowoso, Polda Jatim.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bondowoso, Polda Jatim.

Bondowoso – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pelaku berinisial AS dan ML diringkus setelah terlibat dalam aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda di wilayah Bondowoso selama bulan Juli 2025.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan timnya. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Aksi para pelaku berlangsung dalam waktu berdekatan. Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan," ungkap Kapolres.

AS berperan sebagai pengintai situasi sekitar, sementara ML bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor. Mereka menggunakan motor Honda Beat hitam sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

Tiga dari tujuh aksi curanmor yang berhasil diungkap terjadi di Desa Tegaljati dan Desa Kerang. Aksi terakhir mereka dilakukan di Dusun Timur Gunung, Desa Tegaljati, sebelum akhirnya ditangkap.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor dari berbagai merek, satu buah kunci T, pisau, dan tiga anak kunci motor lainnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraan. Ia juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Bondowoso. [By]

Editor : Redaksi