Advokat Jatim Bung Taufik Soroti Dugaan Settingan OTT Wartawan di Mojokerto

Surabaya — Polemik dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto terus menuai sorotan. Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap proses penangkapan yang dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah publik.

Menurut Bung Taufik, kasus yang disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara itu tidak bisa dilihat secara sederhana. Ia menilai perlu ada penjelasan yang transparan dan objektif terkait proses penangkapan yang dilakukan aparat Polres Mojokerto, terlebih karena muncul dugaan bahwa OTT tersebut merupakan bagian dari skenario yang berpotensi menjebak seorang jurnalis.

“Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Jika benar ada proses yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan, maka hal itu sangat kami sesalkan karena dapat merusak marwah profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik dalam keterangannya.

Ia menilai, metode penanganan perkara yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan harus dikaji secara hati-hati. Pasalnya, jurnalis memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi sebagai penyampai informasi kepada publik.

Menurutnya, pelabelan pemerasan dalam kasus tersebut juga perlu diuji secara hukum dengan melihat secara jelas unsur-unsur yang membentuk tindak pidana tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerasan seharusnya mengandung unsur ancaman atau tekanan terhadap pihak tertentu.

“Kalau hanya berkaitan dengan sebuah pemberitaan kemudian muncul permintaan untuk menurunkan berita dengan nominal tertentu, misalnya tiga juta rupiah, maka harus diuji dulu unsur ancamannya. Apakah benar ada tekanan atau paksaan yang memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

Bung Taufik juga menyinggung sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya di Jawa Timur, di mana proses OTT kerap diawali dengan adanya komunikasi atau kesepakatan pertemuan antara pihak yang melapor dan pihak yang dilaporkan.

Atas dasar itu, ia menyatakan akan memberikan dukungan hukum sekaligus menggalang solidaritas untuk mengawal kasus tersebut. Ia berencana membentuk gerakan bertajuk Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis sebagai wadah untuk menyuarakan kepedulian terhadap kebebasan pers.

Melalui aliansi tersebut, Bung Taufik mengajak insan pers dari berbagai daerah untuk bersatu mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan..

“Kami akan mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bergabung dalam gerakan ini. Dalam waktu dekat kami juga akan menyampaikan aspirasi secara langsung di depan Mapolda Jawa Timur agar kasus ini mendapatkan perhatian serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan jurnalis merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Tanpa peran media, kata dia, masyarakat akan kesulitan memperoleh informasi yang benar dan akuntabel.

“Negara ini tidak akan berkembang tanpa jurnalis. Karena itu, kita harus menjaga kebebasan pers dan menolak segala bentuk upaya yang dapat merusak kehormatan profesi wartawan,” pungkasnya.

Rencananya, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers dan komunitas sipil yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan profesi jurnalis di Indonesia.

Editor : Redaksi