Ciptakan Situasi Kondusif, Tiga Pilar Kecamatan Pabean Cantian Lakukan Yustisi 

avatar okejatim.com

Surabaya, okejatim.com - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar Kecamatan Melakukan penertiban, Senin (21/2/2022) pagi.

Kegiatan yustisi penertiban PKL diikuti personil gabungan tiga pilar, Babinsa Kelurahan Sertu Darmono dan Serda Ainur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aiptu Yasin dan Aiptu Heru dan Satpol PP Kecamatan.

Baca Juga: Menjelang Pemilu LSM Asing Wajib Di Pantau

Baca Juga: Betapa Bahayanya Khilafah Di Indonesia, Simak Talk Show di TVRJ Chanel

Sertu Darmono mengatakan, kegiatan penertiban ini diawali bergerak dari Jl.Teluk Sampit No. 2 dilanjutkan bergerak menuju disepanjang Jl. Rajawali Kelurahan Perak Timur, selanjutnya bergerak menuju disepanjang Jl Kalimati Kelurahan Nyamplungan dan terakhir bergerak menuju Pedagang kaki lima yang disepanjang Jl.Waspada Kelurahan Bongkaran, tuturnya.

Baca Juga: Eksis Sejak 1987, Soto Cak RI (Marmoyo) Tetap Ramai Pengunjung 

Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, bebernya.

Editor : okejatim.com