"Penyidik memanggil Kepala Kantor BPN 1 Surabaya dan Kepala Kantor BPN Wilayah Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 18 Agustus," kata Farman seperti yang di lansir oleh detikjatim.com
Baca Juga: Menjelang Pemilu LSM Asing Wajib Di Pantau
Kamis (17/8/2023).Selain pihak BPN, Farman juga akan memanggil saksi lain dalam kasus ini. Salah satunya, Dirut PT Gelora Jaya yang perusahannya juga menempati gedung tersebut.
"Pemanggilan ini termasuk pada Dirut PT Gelora Jaya," imbuh Farman.
Sebelumnya, Farman mengaku telah membidik 3 calon tersangka. Ia merinci, dua calon tersangka dari pihak penjual dan seorang calon tersangka merupakan petinggi di kepolisian. Namun, petinggi polisi tersebut meninggal dunia beberapa hari lalu.
"Ada tersangka, sementara untuk itu kita tetapkan harusnya 3. Namun, kita baru mendapat kabar duka 4 hari lalu ada salah satu calon tersangka meninggal dunia," kata Farman.
Tak hanya itu, Farman menyebut, tak menutup kemungkinan akan ada calon tersangka dari pihak BPN. Karena, BPN telah menerbitkan SK tak terdaftar yang menjadi dasar HGB Gedung Wismilak yang cacat hukum tersebut.
"Mungkin juga akan ada nanti kepada pihak BPN. Yang sudah membuat surat SK yang tidak terdaftar karena SK kanwil BPN nomor 1051 dan 1052 yang menjadi dasar HGB itu," beber Farman.
Sebelumnya, Gedung Wismilak Surabaya di Jalan Raya Darmo resmi disita Polda Jatim, Senin (14/8/2023). Penyitaan ini setelah Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tuntas menggeledah, papan penyitaan langsung dipasang di lokasi.
Baca Juga: Betapa Bahayanya Khilafah Di Indonesia, Simak Talk Show di TVRJ Chanel
Kasus ini tak hanya tentang dugaan pemalsuan akta otentik, namun soal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus dilakukan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
(Red)
Baca Juga: Eksis Sejak 1987, Soto Cak RI (Marmoyo) Tetap Ramai Pengunjung
Editor : okejatim.com

Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Sweeping Jam Malam Anak di Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Asuhan Rembulan di halaman Balai Kota Surabaya pada Kamis (3/7/2025) malam…

Tudingan Terhadap Gubernur Tidak Mendasar,KPK hanya Minta Kesaksian
Surabaya – Pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan…

38 Ribu Warga Surabaya Gunakan Aplikasi ASSIK untuk Cari Kerja Sesuai Keahlian
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) mencatat, pengguna aplikasi Link and Match ASSIK (Arek Suroboyo Siap Kerjo) mencapai sekitar 38 ribu. Rata-rata, pengguna aplikasi berbasis website tersebut…
Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Capaian Pembangunan Surabaya di Hadapan Menteri PAN-RB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan berbagai capaian pembangunan dan inovasi pelayanan publik Kota Surabaya di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) Rini Widyantini, dalam kunjungan…

Diduga Belum Kantongi Izin Lahan Parkir dan Lingkungan, Kopi Kenangan Diponegoro Terancam Disegel
Persoalan pengelolaan lahan parkir dengan adanya dugaan pelanggaran izin lingkungan dan izin dari Dishub, cofee shop modern Kopi Kenangan yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, rencana akan disegel setelah mendapat protes keras dari…
.jpg)
Kado Spesial HUT Ke-79 Bhayangkara, Pemkot Surabaya Hibahkan Gedung Kepada Polrestabes Surabaya
Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara digelar secara khidmat di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Selasa (1/7/2025). Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” upacara dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan…