"Penyidik memanggil Kepala Kantor BPN 1 Surabaya dan Kepala Kantor BPN Wilayah Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 18 Agustus," kata Farman seperti yang di lansir oleh detikjatim.com
Baca Juga: Menjelang Pemilu LSM Asing Wajib Di Pantau
Kamis (17/8/2023).Selain pihak BPN, Farman juga akan memanggil saksi lain dalam kasus ini. Salah satunya, Dirut PT Gelora Jaya yang perusahannya juga menempati gedung tersebut.
"Pemanggilan ini termasuk pada Dirut PT Gelora Jaya," imbuh Farman.
Sebelumnya, Farman mengaku telah membidik 3 calon tersangka. Ia merinci, dua calon tersangka dari pihak penjual dan seorang calon tersangka merupakan petinggi di kepolisian. Namun, petinggi polisi tersebut meninggal dunia beberapa hari lalu.
"Ada tersangka, sementara untuk itu kita tetapkan harusnya 3. Namun, kita baru mendapat kabar duka 4 hari lalu ada salah satu calon tersangka meninggal dunia," kata Farman.
Tak hanya itu, Farman menyebut, tak menutup kemungkinan akan ada calon tersangka dari pihak BPN. Karena, BPN telah menerbitkan SK tak terdaftar yang menjadi dasar HGB Gedung Wismilak yang cacat hukum tersebut.
"Mungkin juga akan ada nanti kepada pihak BPN. Yang sudah membuat surat SK yang tidak terdaftar karena SK kanwil BPN nomor 1051 dan 1052 yang menjadi dasar HGB itu," beber Farman.
Sebelumnya, Gedung Wismilak Surabaya di Jalan Raya Darmo resmi disita Polda Jatim, Senin (14/8/2023). Penyitaan ini setelah Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tuntas menggeledah, papan penyitaan langsung dipasang di lokasi.
Baca Juga: Betapa Bahayanya Khilafah Di Indonesia, Simak Talk Show di TVRJ Chanel
Kasus ini tak hanya tentang dugaan pemalsuan akta otentik, namun soal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus dilakukan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
(Red)
Baca Juga: Eksis Sejak 1987, Soto Cak RI (Marmoyo) Tetap Ramai Pengunjung
Editor : okejatim.com
BRI Peduli Surabaya: Ringankan Beban Panti Asuhan Lewat Bantuan Sembako
SURABAYA - Menyambut momentum hari jadi yang ke-130 tahun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Regional Office Surabaya kembali…
Kodim 0829/Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD 2025
Bangkalan — Kodim 0829/Bangkalan menggelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI Angkatan Darat Tahun 2025 di Lapangan Makodim 0829/Bangkalan,…
Kapolri Terbitkan Aturan Polisi Duduki 17 Kementrian Dinilai Melawan MK
JAKARTA | okejatim.com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025…
Antek Kanjeng Dimas Mulai Beraksi Dalih MERCUSUAR DUNIA
Surabaya – Tim dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) Surabaya melakukan kunjungan langsung ke Padepokan Kanjeng Dimas dan disambut oleh sejumlah…
Dua Pemuda Surabaya di Tangkap Polsek Kenjeran, Menipu Gelapkan Sepeda Motor
Polisi menangkap dua orang pemuda dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di kawasan Kalilom Lor Surabaya.…
Kejanggalan Musorkot KONI Surabaya Tak Transparan, Panitia dan Pejabat Menghilang Saat Bacalon Mendaftar
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya dijadwalkan akan menggelar pemilihan Ketua KONI Surabaya periode 2025–2029 pada 22 November 2025 di Convention Hall Siola, Lantai 4, Jalan Tunjungan No. 1 Surabaya.…