SURABAYA | okejatim.com - Ng Erly terpaksa diadili ke persidangan, lantaran, main judi slot. Melalui keterangannya, dalam agenda pemeriksaan, Ng Erly yang ditetapkan, sebagai terdakwa mengaku, main judi slot tak selalu raup untung.
Hal diatas, disampaikan, terdakwa di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Tolak Eksepsi King Finder Wong, Jaksa Mintak Perkara Dilanjutkan
Usai pengakuan terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Esti Dila, akan melakukan penuntutan terhadap terdakwa pada sidang berikutnya.
Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU disebutkan, pada (7/10/2023), di Jalan. Raya Mulyosari 46 Surabaya, telah melakukan permainan judi online jenis slot.
Perangkat Handphone yang digunakan terdakwa merk Oppo menjadi sarana untuk mengunjungi situs website. www M88.com.
Baca Juga: Danny Indarto Divonis 5 Bulan, Dijerat Pasal 333 Ayat 1
Kemudian, terdakwa memasukan user name beserta password guna login di situs judi tersebut. Selanjutnya, terdakwa deposit melalui, rekeningnya Bank BCA sebesar 1 Juta.
Hal lainnya, disebutkan dalam dakwaan yaitu, terdakwa memilih permainan jenis slot casino sembari memasang besaran nominal sebagai taruhan.
Baca Juga: Dijerat Pasal 333 Ayat 1, Danny Indarto Terima Vonis 5 Bulan
Apabila, perputaran slot berhenti tepat pada pilihan terdakwa maka secara otomatis deposit terdakwa bertambah sebagai penanda telah memenangi permainan itu dan begitu juga sebaliknya.
Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.
MET.
Editor : Redaksi