Bak Disambar Petir, Seorang Suami Dapat Kiriman Video Syur Istri dan PIL nya, Suami : Sudah Saya Laporkan

Pria Surabaya (suami) yang dikirimi video syur istri dan PIL nya usai mendapatkan surat tanda terima laporan pengaduan Masyarakat, Senin, (06/05).
Pria Surabaya (suami) yang dikirimi video syur istri dan PIL nya usai mendapatkan surat tanda terima laporan pengaduan Masyarakat, Senin, (06/05).

Gresik - Seorang pria, JN (46) warga Surabaya, mendatangi Polres Gresik dengan melaporkan seorang pria diduga selingkuhan istrinya, AR. Hal itu dipicu sejak emosi JN yang memuncak dikala pada Kamis dini hari, (14/03/2024), mendapatkan kiriman 'video Syur' dari terlapor atau terduga Selingkuhan Istrinya WA (45)

Bak petir di siang Bolong, pupus sudah harapannya untuk membangun Rumah Tangga bersama sang istri yang telah disaksikannya sendiri di dalam video tersebut, istri dan selingkuhannya itu sedang bermesraan di kamar dengan tanpa busana.

Baca Juga: Polisi Buru Otak Pelaku Perampokan Sadis di Dukun Gresik, Ini Ciri Cirinya 

Dengan memendam rasa amarahnya, JN mengungkapkan bahwa rumah tangga yang dibangunnya selama 13 tahun itu kini telah dianggapnya kandas. 

"Sejak 2015 itu saya mulai merasakan gelagat aneh dari istri, yang pamitnya pulang ke Lamongan selama berbulan-bulan," 

Meskipun mendapat informasi bahwa istrinya bekerja sebagai pramusaji di warung Pangku sejak 2018, JN belum memiliki bukti konkret dan sering menutupi perbuatan istri kepada keluarga.

 Namun, bulan Januari 2024, JN mendapat foto istri di warung tersebut, mengonfirmasi kecurigaannya.

"Saya sudah mendapatkan petunjuk dan bukti atas keberadaan istri saya," imbuhnya kepada wartawan.

Baca Juga: Forkopimda Gresik Kunjungi Siswi SD Gresik: Jamin Bantuan

Tingkat ketidak pulangan sang istri semakin meningkat setelah kepergokan, hanya pulang 2-4 hari sebelum pergi lagi.

 Puncaknya adalah saat JN menerima video syur istri bersama PIL di bulan Maret 2024, yang diduga diambil di warung Pangku Betiring, Kabupaten Gresik.

PIL, yang diduga berinisial AR, setelah mengirim video tersebut, memblokir nomor JN. JN tidak tinggal diam dan melaporkan kasus tersebut kepolisian dengan tuduhan pornografi. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Inginkan, Gubernur Jatim Merapat Di Pemenangan Ganjar!

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi penerimaan pengaduan tersebut dan menyatakan sedang melakukan penyelidikan.

"Benar, kira sudah menerima pengaduan dari seseorang, kini sudah kita limpahkan ke Unit PPA, untuk dilakukan. penyelidikan," ujarnya.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas hubungan manusia dan dampaknya terhadap kehidupan pribadi. Dengan adanya bukti yang kuat, JN berani mengambil langkah hukum untuk memperoleh keadilan atas pengkhianatan yang dialaminya.

Editor : Redaksi