DENPASAR | okejatim.com - Liong David Putu Wijaya, seorang pengusaha terkenal di Bali yang dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam Platinum Executive Club di Denpasar, seolah kebal dari jeratan hukum. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kini dirinya belum mendekam di balik jeruji besi. Apa yang sebenarnya terjadi?
Nama Liong David Putu Wijaya sebelumnya tercatat sebagai pemilik beberapa bisnis hiburan di Bali, termasuk karaoke keluarga Happy Puppy di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, dan Platinum Executive Club di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar, berdasarkan data yang diunggah di situs resmi Pemerintah Kota Denpasar.
David kini berhadapan dengan proses hukum setelah istrinya, yang berinisial GYE, melaporkan dirinya ke Polresta Denpasar atas tuduhan KDRT. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan David telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang mengejutkan, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadapnya, meskipun statusnya sebagai tersangka telah jelas.
Upaya media untuk mendapatkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polresta Denpasar terkait perkembangan kasus ini pun tidak membuahkan hasil. Beberapa kali upaya untuk menghubungi Kasat Reskrim Laorense Rajamangapul Heselo dilakukan, namun tidak ada tanggapan yang diberikan. Ketidakjelasan ini memunculkan spekulasi bahwa kasus ini mungkin akan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Dalam sebuah rekaman CCTV yang beredar, terlihat jelas bahwa David memukul istrinya dengan tangan kosong, sebelum akhirnya mengambil kemucing dan kembali memukul korban. Ironisnya, kejadian ini terjadi di hadapan anak laki-lakinya yang kemudian merekam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka belum memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian, dan publik masih bertanya-tanya mengapa tindakan tegas belum juga diambil terhadap Liong David. Apakah keadilan akan ditegakkan dalam kasus ini, atau akankah sosok kuat ini terus kebal hukum? Hanya waktu yang akan menjawabnya. (*)
Editor : Redaksi