SURABAYA | okejatim.com - Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) mengutuk keras kinerja jajaran direksi PT KASA HUSADA, yang merupakan anak perusahaan daerah dari PT PWU. Ketua SCWI, Cipto, menilai bahwa direksi sudah tidak mampu lagi mengelola perusahaan dengan baik, terutama terkait hak-hak komisaris dan pengurus serta karyawan.
"Bahkan dari salah seorang Komisaris PT KASA HUSADA, dirinya tidak menerima gaji sesuai dengan kesepakatan sebelum nya. Bahkan, terkesan dipaksa untuk 'tirakat'. Ini aneh, sekelas komisaris kok disuruh tirakat sampai gajinya dipotong. Kalau komisaris saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan karyawan biasa? Bisa-bisa malah tidak digaji sama sekali," ungkap Ketua SCWI.
Sementara itu salah satu Komisaris PT Kasa Husada yaitu H Norman Fauzi membenarkan adanya permasalahan THR yang sekaligus telah viral di medsos, bahkan H Norman Fauzi mengakui hal THR serta gaji yang di potong,
"Saat ini kan puasa, saya kan gak boleh bohong bahwa hal THR itu sebenarnya uang nya PWU selaku Holding. kasihan lo PWU terus menerus ngopeni KASA, jujur kami Komisaris yang turut mengupayakan THR itu ke PWU tapi nasib kami Komisaris seperti tahun lalu hanya menerima THR 50 %, Dan gaji sudah hampir setahun saya tidak menerima gaji, ya memang seperti itu makin parah pada akhirnya permasalahan ini menjadi viral di medsos dan menjadi pembahasan di komisi C DPRD Jawa Timur." Beber H Norman kepada awak media.
Menanggapi hal ini, Ketua SCWI menilai bahwa jajaran direksi PT KASA HUSADA tidak layak untuk terus menjalankan roda perusahaan.
"Jika melihat track record kerja mereka seperti ini, maka seharusnya seluruh jajaran direksi dan management yang tidak becus ini harus diganti. Kasihan para karyawan dan PT PWU kalau keadaan ini terus berlanjut. Saya akan melanjutkan laporan ini ke KPK. Bila ditemukan adanya unsur korupsi, saya berharap agar segera diberangus," pungkas Cipto.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PT KASA HUSADA belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Editor : Redaksi