Genap 10 Bulan, Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Sidoarjo 'Belum Tuntas'

Foto ilustrasi kekerasan dan pengeroyokan pada anak
Foto ilustrasi kekerasan dan pengeroyokan pada anak

Sidoarjo – Ketika hukum tak lagi jadi tempat berpulang bagi korban, maka keadilan pun menjelma sebagai barang mewah yang sulit didapat. Itulah yang kini dirasakan HR (47), seorang Kuli harian lepas yang masih terus memperjuangkan keadilan bagi putranya, Tole (16) bukan nama sebenarnya, korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh sekitar empat orang dewasa pada 27 Juli 2024 silam di rumah kos yang terletak di jalan Brebek Kusuma, Waru, Sidoarjo. 

Sudah sepuluh bulan berlalu sejak laporan dibuat di SPKT Polresta Sidoarjo (28/06/2024). Namun, hingga berita ini ditayangkan, keadilan bagi korban belum menampakkan titik terang yang berarti.

Meski HR harus rela bolak-balik dari tempat kerjanya ke Mapolresta Sidoarjo dan  mengorbankan upah hariannya, namun kasus yang menimpa anak laki lakinya itu tak kunjung menemui ujung. 

“Laporan saya sudah lengkap, visum juga sudah dilakukan. Anak saya (Korban), saya (Pelapor), dan saksi lain juga sudah dimintai keterangan. Tapi sampai saat ini, belum ada hasil yang berarti. Tapi kenapa kok sampai saat ini hanya itu itu aja. Apa karena saya ini cuma seorang kuli bangunan?” ujar HR dengan nada getir.

Tak sanggup sendiri, HR pun menceritakan keluh kesahnya pada Abah Dowan. Bersama Dowan yang merupakan Ketua Harian DPP LSM Laskar Suramadu Jawara itu menanyakan perkembangan proses kasus tersebut ke Unit PPA Polresta Sidoarjo.

“SP2HP baru kami terima 3 bulan yang lalu, di bulan Maret, berikut SP2HP Lanjutan pada 11 Mei 2025 yang menerangkan bahwa penyidik baru akan melakukan proses pemanggilan saksi ibu kos dan saksi dari tetangga melalui chat WhatsApp dengan format PDF ke WhatsApp pelapor," ujarnya. 

Sebelumnya, dan hingga berita ini ditayangkan, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah dan Wakasatreskrim AKP Akhmad Doni Meidianto tak memberikan tanggapan saat dihubungi via WhatsApp nya. Upaya media ini untuk mendapatkan informasi dan keberimbangan berita pun tak berbuah balasan.

Lebih lanjut, media ini mencoba menghubungi Kanit PPA Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami. Via chat WhatsApp nya. Kepada media ini pihaknya membenarkan adanya laporan tersebut. 

Sementara itu kepada media ini, penyidik dalam kasus ini menyampaikan bahwasanya pihaknya masih berupaya melakukan pemanggilan terhadap Terlapor. 

"Untuk terlapornya sudah saya panggil, saya sudah kirim undangan tapi kemarin itu surat saya 'kembali' Pak. Maka dari itu, saya akan mengajukan lagi untuk surat undangannya. Nanti saya kirim sendiri aja kok. Kemarin juga sudah memeriksa saksi ibu kos dan saksi lainnya. Untuk SP2HP nya nanti saya kirim ke Pak HR nya," ujarnya saat menghubungi media ini via sambungan seluler WhatsApp.

Dikarenakan kasus ini terkesan lamban penangananannya, dan selain itu juga merupakan kasus terhadap anak, Kepada Kapolresta Sidoarjo, Dowan berharap adanya perhatian khusus agar keadilan bagi anak dapat ditegakkan.

"Kepada Bapak Kapolresta Sidoarjo, kami berharap adanya perhatian khusus agar kasus ini dapat segera tuntas dengan keadilan bagi korban yang notabene merupakan anak dibawah umur. Kami berharap ada tindak lanjut kepada para terlapor oleh jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo, khusunya Unit PPA Polresta Sidoarjo.," tutupnya. [Tim]

Editor : Redaksi