Tim Gerak Cepat Satlantas Polrestabes Surabaya Pantau Lokasi, Beredar Fenomena Arus di Jalan Ngaglik

AKBP Galih Bayu Raditya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya (Foto: Dok info media/ KJN)
AKBP Galih Bayu Raditya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya (Foto: Dok info media/ KJN)

SURABAYA I okejatim.com - Tim Gerak Cepat Satuan Satlantas Polrestabes Surabaya terjun diarea lokasi mengingat Fenomena Arus di Jalan Ngaglik, menurut informasi yang beredar dan berbagai narasumber banyak terjadi pelanggaran bagi pengandara, kini sudah terminimalisir dan terpantau secara sinefikan dengan baik.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP. Galih Bayu Raditya mengatakan, sejumlah personil dan jajaran Satlantas Polrestabes untuk menindak pengendara motor khusunya roda dua (R2), agar segerah melakukan tindakan tegas.

"Sepatutnya setiap pengguna jalan raya wajib untuk mematuhi tata tertib lalu lintas. Beragam pengaman juga harus digunakan oleh pengguna jalan raya, agar keselamatan selalu terjaga," ujar Galih Bayu, Sabtu (1/11/2025).

"Angka kecelakaan yang begitu tinggi di Indonesia sudah seharusnya peraturan lalu lintas ditaati oleh semua warga masyarakat," ucapnya.

Galih bayu menegaskan, Kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk menindak, ia lebih prioritas kepada upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.

"Karna itu, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan," ucapnya.

Sambung Galih Bayu, Etika berlalu lintas sangatlah penting, ia juga mengajak masyarakat tertib untuk saling menghormati kepada pejalan kaki maupun pengendara.

"Terutama berperilaku sopan dan menghormati pengguna jalan lain, seperti tidak melawan arus atau berlawan arah dari bahu jalan," terang Galih Bayu.

Galih Bayu menambahkan, tujuan tertip berlalintas bagi pengedara adalah, untuk menciptakan keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kenyamanan di jalan raya. Dimana kondisi semua pengguna jalan (pengendara, pejalan kaki, dll.) menjalankan lalu lintas secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing, dengan mematuhi peraturan dan etika yang berlaku.

"Tata tertib lalu lintas dibuat dengan tujuan, agar seluruh pengendara dapat sampai tujuan dengan selamat. Rambu-rambu lalu lintas memang difungsikan untuk memandu pengguna jalan raya. Supaya tetap aman dan selamat," pungkas Galih Bayu pangkat dua melati emas bersarang di pundaknya. (Red/Ndro).

Editor : Hendro