Warga Dupak Gg 4 Surabaya Protes, Diduga Pihak Kelurahan Tidak Transparan Terkait Proyek Paving

SURABAYA - Sekitar pukul 19.00 Wib nampak berbondong bondong para pengurus Kampung RW 6 RT 8 Dupak dan Staff Kelurahan Jepara di dampingi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kelurahan Jepara berkumpul di sebuah rumah warga. Tak ketinggalan juga hadir Ketua LPMK Kelurahan Jepara dan mantan Ketua LPMK sebelumnya. Mereka berkumpul dalam rangka menampung protes dari warga setempat yang merasa tidak puas dengan adanya Proyek Pavingisasi di wilayah Dupak gg 4 RW 6 Rt 8 tersebut. 20 Desember 2023 


Keluhan yang di sampaikan pada saat rapat di antaranya adalah kurangnya bentuk Transparansi pekerjaan pengadaan barang dan jasa ini serta prosedur pelaksanaan yang tidak jelas. Warga bahkan menyebutkan pekerjaan ini tidak sesuai harapan karena berdampak banjir pada wilayah terusannya. Sehingga masyarakat juga merasa terganggu dengan hasil kerja proyek Pavingisasi tersebut. 

Baca Juga: Kementrian Agraria Melaksanakan Giat Program Penanaman 100 Ribu Pohon


Menurut perwakilan warga yang ikut serta dalam pertemuan tersebut bahwa pihak kelurahan masih belum menunjukan gambar dan anggaran Pagu pekerjaan ini hingga sekarang. Sehingga kesan dugaan tidak transparan muncul di antara masyarakat setempat. 


Di sini ada penjelasan penyebab munculnya persoalan ini, Tomi perwakilan warga menjelaskan kepada awak media rakyatjelata.com bahwa pekerjaan ini di anggap tidak sesuai prosedur. 


"Kebetulan pembangunan paving ini kelihatannya di paksakan, karena infonya dananya terbatas. Karena dana terbatas yang seharusnya pekerjaan sepanjang 200 meter hanya terselesaikan cuma 100 meter. Yang saya sayangkan proyek ini program Dakel ( Dana Kelurahan) semestinya ada perencanaan serta survey dulu agar bisa ketemu anggarannya tentu saja anggaran ini berkaitan dengan peninggian dan saluran kiri  kanan dengan U Ditch sekitar 30-40 kan nanti akan bertemu batas akhir dari ujung timur. Dan anehnya lagi Shop Drawing proyek ini juga tidak di tunjukan ke warga dan asal di kerjakan saja. Kalau ini di garap secara Profesional seharusnya di mulai dari titik nol." Ungkap Tomi . 


Selain Tomi sebagai perwakilan warga, Sutaji mantan Ketua LPMK Kelurahan jepara juga ikut memberikan penjelasan yang berkaitan dengan aturan yang seharusnya di terapkan dalam proyek Dakel (Dana Kelurahan). 


"Karena ini Dakel seharusnya di bentuk Pokmas yang bisa bertanggung jawab atas pekerjaan itu, jika tidak ada bisa menggunakan penyedia. Akan tetapi penyedia ini juga harus melalui mekanisne tahapan yang ada, seperti rapat warga harus di lakukan agar terjadi kesepakatan atas pembangunan yang akan di laksanakan." Ucap Sutaji. 

Baca Juga: Puncak Event Surabaya Pestaporo, Dipenuhi Pengunjung Dari Luar Daerah


Sutaji juga menambahkan bahwa pekerjaan paving tersebut harus menjelaskan pagunya. 
" Seharusnya ada papan kerja agar masyarakat tahu tentang pekerjaan tersebut. Jenis pekerjaan itu apa, lalu anggarannya brapa dan masih banyak lagi persiapannya." Ucap Sutaji. 


Mendapatkan penjelasan dari warga bahwa di duga tidak ada transparansi dalam pekerjaan tersebut awak media juga meminta penjelasan dari pihak Kelurahan. 


Dalam persoalan ini Tiena Wahjuningsih SH, M, Hum sebagai lurah Kelurahan Jepara juga menjelaskan kepada awak media rakyatjelata.com bahwa pihaknya sudah melakukan proses sesuai prosedur. Sehingga pekerjaan tersebut berjalan hingga selesai. 

Baca Juga: Hut Surabaya Ke 731, Jutaan Masyarakat Menyaksikan Surabaya Vaganza


"Alhamdulillah tadi malam dipertemukan dan di fasilitasi oleh pak RW dan Ketua LPMK. Semua prosedur, inshaAllah sudah kami lakukan mas." Terang Tiena. 


Mendapati persoalan seperti ini yang di butuhkan oleh masyarakat adalah pemerintah yang Transparansi dan Akuntable. Sehingga keterbukaan publik menjadi acuan terselenggaranya pemerintah yang sehat dan bermartabat. 



Editor : Redaksi