Pasca Dirawat 17 Hari, Korban Jambret di Surabaya Hembuskan Nafas Terakhir, Pelaku Belum Tertangkap

SURABAYA - Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV, Surabaya, menghembuskan napas terakhir setelah 17 hari dirawat intensif akibat menjadi korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa. Gadis muda ini meninggal dunia pada Kamis (2/1/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh paman korban, Moch Syamsul Basori. "Ponakan saya meninggal karena sesak napas dan muntah darah. Kami sangat kehilangan," ujarnya penuh emosi. Jenazah Eilga dimakamkan di TPU Rangkah pada Jumat pagi.

Baca Juga: Satlantas Polrestabes Surabaya, Tindak 10 Pengemudi Pengaruh alkohol

Tragedi ini bermula pada Selasa (17/12/2024) dini hari. Saat melintas di kawasan Rumah Sakit DKT Gubeng Pojok, pelaku berjaket kulit dan bertopi cokelat memepet motor Eilga, lalu merampas tasnya. Akibat tarikan kuat, Eilga terjatuh dan mengalami luka serius.

Selain kehilangan nyawa, korban juga dirampas barang berharganya, termasuk dua ponsel, dokumen penting, dan surat-surat kendaraan. Keluarga pun mendesak aparat kepolisian bertindak tegas.

Baca Juga: 1 November 2024, BPJS Diberlakukan Sebagai Syarat Pengurusan SIM

 “Kami sudah melapor ke Polsek Tambaksari, tetapi belum ada perkembangan. Jangan sampai ada korban lain,” tegas Syamsul.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. 

Baca Juga: Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru

"Polsek masih melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku," katanya pada Minggu (22/12/2024).


 

Editor : Redaksi

Berita   

Sidang Isbat Putuskan Besok 1 Maret Ramadhan 1446 H

Hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan awal puasa atau 1 Ramadhan 1446 Hijriah/2025 jatuh pada Sabtu (1/3). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1446 H yang dipimpin langsung Menteri…